Minggu, 04 Oktober 2015

Menganalisis Ejaan Yang Disempurnakan (A1D115002)







Nama   : Nur Amalina
NIM    : A1D115002



Menganalisis Paragraf yang Sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Dikatakan sebagai proses kognitif karena pada dasarnya kegiatan-kegiatan yang terlibat dalam membaca tingkat ini adalah kegiatan-kegiatan berfikir dan bernalar termasuk mengingat, meskipun pada taraf penerimaan lambang- lambang tertulis diperlukan kemampuan-kemampuan motoris berupa gerakan mata itu erat sekali kaitannya dengan kecepatan membaca .1) yang dimaksud dengan kecepatan membaca adalah kemampuan seseorang dalam menggerakkan mata secara cepat dan tepat pada saat membaca sehingga memperoleh rata-rata kecepatan baca berupa jumlah kata 2)permenit.
Kenyataan yang ada sepengetahuan peneliti , sampai sekarang kemampuan membaca siswa di SDN 64/1 3) muara bulian belum diketahui apakah siswa telah mampu membaca dengan baik atau belum ada informasi yang bisa menjelaskan tentang kemampuan membaca siswa tersebut. Dengan mengetahui kemampuan membaca cepat tersebut, maka kemampuan membaca cepat siswa dapat 4) di bina dan dikembangkan dengan jalan berlatih.
Dalam rangka peningkatan pengajaran bahasa 5) indonesia di SD perlu adanya peningkatan pelajaran membaca. Salah satu pengajaran membaca tersebut adalah membaca cepat yang disertai pemahaman isi bacaan minimal 70%. Namunsebelum hal itu dapat dilaksanakan perlu adanya informasi yang aktual mengenai hal tersebut.
Dalam proses belajar mengajar, kecepatan membaca siswa sangat diperlukan untuk bisa mengetahui isi buku dan pemahaman isi buku dengan cepat . Dengan membaca dan pemahaman  yang cepat pula, prestasi siswa bisa semakin meningkat. Akan tetapi, kenyataan minat membaca atau kecepatan membaca dan pemahaman bacaan secara cepat, sera kurangnya latihan terstruktur yang dilakukan oleh siswa SDN 64/1 muara bulian menyebabkan kecepatan membaca siswa kurang maksimal.
Peneliti mengangkat judul mengenai membaca cepat dengan judul “Kemampuan membaca cepatsiswa kelas v SDN 64/1 Muara Bulian Tahun

Berikut adalah perbaikan yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan :

1.      Penggunaan huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Perbaikan : “Yang dimaksud dengan kecepatan membaca adalah kemampuan seseorang dalam menggerakkan mata secara cepat dan tepat pada saat membaca sehingga...”
2.      Partikel per yang berarti “mulai”, “demi”, dan “tiap” ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya. Kata permenit dalam kalimat tersebut berarti “tiap menit” sehingga harus ditulis terpisah dari kalimat yang mengikutinya.
“...memperoleh rata-rata kecepatan baca berupa jumlah kata per menit.”

3.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.  Jadi, perbaikan yang tepat : “...kemampuan membaca siswa di SDN 64/1 Muara Bulian belum diketahui apakah siswa telah mampu membaca dengan baik atau belum ada informasi yang bisa menjelaskan tentang kemampuan membaca siswa tersebut.”

4.      Penggunaan kata depan di dengan kata dasar yang mempunyai imbuhan-me ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Perbaikan : “Dengan mengetahui kemampuan membaca cepat tersebut, maka kemampuan membaca cepat siswa dapat  dibina dan dikembangkan dengan jalan berlatih.”

5.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Perbaikan : “Dalam rangka peningkatan pengajaran bahasa Indonesia di SD perlu adanya peningkatan pelajaran membaca.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar