Minggu, 04 Oktober 2015

KOREKSI PENGGUNAAN EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN


KOREKSI PENGGUNAAN EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
Oleh : Anggraini (A1D115013)
PERHATIKAN PENGGALAN LATAR BELAKANG SKRIPSI DIBAWAH INI !



Baiklah langsung saja kita koreksi penggunaan EYD pada latar belakang disamping :
·        Oleh sebab itu pendidikan bagian integral dari kehidupan suatu bangsa,.....” paragraf 1 kalimat ke-2  seharusnya pada kata oleh sebab itu akan menjadi sempurna bila ditambahkan tanda koma (,) karena pada
·        “.... nonformal baik yang dikembangkan oleh Negara maupun swasta yang sama-sama ingin mewujudkan kemajuan pendidikan.” Paragraf ke-2 kalimat pertama  kata Negara disini seharusnya tidak perlu menggunakan Huruf Kapital karena huruf kapital hanya dipakai sebagai huruf pertama unsur nama negara bukan kata negara contohnya negara Indonesia
·        “Kegiatan pendidikan disekolah dilaksanakan oleh elemen-elemen penyelenggara pendidikan...” paragraf ke 2 kalimat ke 2 pemakaian kata di pada kata disekolah merupakan kata depan aturan penulisan kata depan pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah dipisah dengan kata yang mengikutinya
·        “ Undang-undang RI No. 22 tahun 2003 pasal 1 ayat 1” paragraf ke 3 kalimat pertama  pada kalimat ini terdapat banyak kesalahan terutama pada penulisan Huruf kapital aturan Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
·        “..... akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. “ paragraf ke 3 kalimat pertama kata Negara disini seharusnya tidak perlu menggunakan Huruf Kapital karena huruf kapital hanya dipakai sebagai huruf pertama unsur nama negara bukan kata negara contohnya negara Indonesia

SELESAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar