KOREKSI PENGGUNAAN
EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN
Oleh : Anggraini
(A1D115013)
PERHATIKAN PENGGALAN LATAR BELAKANG SKRIPSI DIBAWAH INI !
Baiklah
langsung saja kita koreksi penggunaan EYD pada latar belakang disamping :
·
“Oleh
sebab itu pendidikan bagian integral dari kehidupan suatu bangsa,.....” paragraf 1 kalimat ke-2 seharusnya pada kata oleh sebab itu akan menjadi sempurna bila
ditambahkan tanda koma (,) karena pada
·
“.... nonformal baik yang dikembangkan oleh Negara maupun swasta yang
sama-sama ingin mewujudkan kemajuan pendidikan.” Paragraf
ke-2 kalimat pertama kata
Negara disini
seharusnya tidak perlu menggunakan Huruf Kapital karena huruf kapital hanya
dipakai sebagai huruf pertama unsur
nama negara bukan kata negara
contohnya negara Indonesia
·
“Kegiatan
pendidikan disekolah
dilaksanakan oleh elemen-elemen penyelenggara pendidikan...” paragraf
ke 2 kalimat ke 2 pemakaian
kata di pada kata disekolah merupakan kata depan
aturan penulisan kata depan pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah dipisah dengan kata yang
mengikutinya
·
“
Undang-undang RI No. 22 tahun 2003 pasal 1 ayat 1” paragraf ke 3 kalimat pertama pada kalimat ini terdapat banyak kesalahan
terutama pada penulisan Huruf kapital aturan Huruf Kapital dipakai sebagai
huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan,
lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
·
“.....
akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara. “ paragraf
ke 3 kalimat pertama kata Negara disini
seharusnya tidak perlu menggunakan Huruf Kapital karena huruf kapital hanya
dipakai sebagai huruf pertama unsur
nama negara bukan kata negara
contohnya negara Indonesia
SELESAI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar